Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo mengajukan praperadilan jilid 4 terkait pencekalan keluar negeri yang dialaminya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Sidang dijadwalkan Jumat, 7 Agustus 2026. Roy menyatakan alasan pengajuan karena adanya kecarutmarutan dan ketidakrapihan sistem serta kepastian hukum mengenai pencekalan warga negara. Menurutnya, praperadilan ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk semua masyarakat yang belum berani mengajukan upaya hukum serupa.
Roy juga menyoroti ketidakjelasan aturan terkait ganti rugi dalam praperadilan, khususnya kewajiban menyertakan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang digugat. Ia mengaku baru mengetahui hal ini setelah praperadilan jilid 3 dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim pada Kamis, 6 Agustus 2026. Roy berpendapat, jika Kementerian Keuangan disertakan pada jilid 3, putusan kemungkinan besar dikabulkan, bukan ditolak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.33
Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Berita terkait
Jokowi Soal Praperdilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Jangan Dong Ini Disalahgunakan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.16
Jokowi Ternyata Dibuat Kesal Praperadilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Ganggu Kepastian Hukum
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.54
PN Jaksel Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 10.19
Praperadilan Jilid 4 Diputuskan 26 Agustus 2026, Roy Suryo: Mohon Putusan Seadil-adilnya!
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 17.42