Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

Roy Suryo mengajukan praperadilan jilid 4 terkait pencekalan keluar negeri yang dialaminya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Sidang dijadwalkan Jumat, 7 Agustus 2026. Roy menyatakan alasan pengajuan karena adanya kecarutmarutan dan ketidakrapihan sistem serta kepastian hukum mengenai pencekalan warga negara. Menurutnya, praperadilan ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk semua masyarakat yang belum berani mengajukan upaya hukum serupa.

Roy juga menyoroti ketidakjelasan aturan terkait ganti rugi dalam praperadilan, khususnya kewajiban menyertakan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang digugat. Ia mengaku baru mengetahui hal ini setelah praperadilan jilid 3 dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim pada Kamis, 6 Agustus 2026. Roy berpendapat, jika Kementerian Keuangan disertakan pada jilid 3, putusan kemungkinan besar dikabulkan, bukan ditolak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait