Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Selain Rumah-Mobil, KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Terima Duit Pengusaha

KPK mengungkap dugaan anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) menerima aset dan uang dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) terkait proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini mengembangkan dari penyidikan suap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. KPK menyita mobil Pajero Sport serta rumah mewah Vinna. Pengusaha EBS diduga memberikan mobil mewah, apartemen, dan rumah ke Vinna. Vinna juga diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek PUPR. KPK akan mendalami motif pemberian aset dan uang tersebut serta keterkaitannya dengan proyek eksekutif maupun legislatif. Penyidikan juga memeriksa saksi termasuk pengusaha dan ASN Dinas PUPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait