Selain Rumah-Mobil, KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Terima Duit Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap dugaan anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) menerima aset dan uang dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) terkait proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini mengembangkan dari penyidikan suap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. KPK menyita mobil Pajero Sport serta rumah mewah Vinna. Pengusaha EBS diduga memberikan mobil mewah, apartemen, dan rumah ke Vinna. Vinna juga diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek PUPR. KPK akan mendalami motif pemberian aset dan uang tersebut serta keterkaitannya dengan proyek eksekutif maupun legislatif. Penyidikan juga memeriksa saksi termasuk pengusaha dan ASN Dinas PUPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 13.31
Ini Rumah Vinna Ledy di Jaksel yang Disita KPK
Berita terkait
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39