Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco soal RUU Perampasan Aset

Partai Gerindra melalui juru bicaranya Bahtra Banong mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Dasco dinilai berani mempertaruhkan jabatannya demi kepentingan bangsa, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Gerindra menilai langkah Dasco sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam audiensi dengan aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin oleh Supriyono alias Botok, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk menyahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Ia menyatakan siap memberikan salinan berita acara sebagai komitmen transparansi kepada publik, dan menjanjikan pertemuan lanjutan untuk mengkaji masukan terkait rancangan undang-undang tersebut.

Gerindra menekankan dukungannya terhadap pembahasan RUU secara terbuka dan bertanggung jawab, sekaligus fokus mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Partai juga menyatakan siap mengawal agar RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait