Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni soal RUU Perampasan Aset: Aparat Jangan Rampas Aset Sewenang-wenang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dirancang aga tidak menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho, Sahroni menekankan bahwa RUU ini tetap harus mendukung pemberantasan korupsi, namun kewenangan yang diberikan kepada aparat harus disertai batasan dan mekanisme hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan penerapan RUU tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat. "Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan," ujarnya. Sahroni juga meminta agar pembahasan substansi RUU dilakukan secara hati-hati, termasuk dalam merumuskan pasal demi pasal, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar tidak muncul kesalahpahaman terkait penerapan RUU ini. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan draf RUU tersebut.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait