Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Undang-Undang

DPR RI secara resmi menyahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota di tiga provinsi Kalimantan menjadi undang-undang. Pengesahanan dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri 195 anggota dewan, dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi. Keputusan ini menyatukan seluruh proses pembahasan yang sebelumnya telah melalui rapat pengambilan tingkat I di Komisi II DPR dan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait