Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi, Gus Yaqut: Ini Soal Nasib Saya Loh Pak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Menteri Agama Gus Yaqut mengimbau saksi tidak memberikan keterangan berdasarkan asumsi dalam persidangan kasus korupsi kuota haji. Ia menyoroti pentingnya kejujuran saksi karena keterangan mereka dapat menentukan nasib hukum. Dalam persidangan pada 3 September 2026, Gus Yaqut mempertanyakan Mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani yang mengaku hanya melakukan asumsi saat menyebut menteri yang merekomendasikan kuota haji tambahan 20.000 ke Arab Saudi. Kejujuran saksi menjadi fokus karena dampaknya langsung pada putusan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.08
Kasus Korupsi Kuota Haji: Saksi Akui Terima USD 5.000, Sebut Dana Talangan
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.22
Korupsi Kuota Haji, Staf Travel Akui Beri US$ 75 Ribu ke Eks Stafsus Yaqut
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Berita terkait
Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.46
Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, BPKH Komitmen Dukung Penegakan Hukum
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 09.01
Perlawanan Gus Yaqut Ditolak, KPK: Tandanya Penanganan Perkara Sesuai Koridor Hukum
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 15.17
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, Sidang Kuota Haji Berlanjut ke Pembuktian
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.05