Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim

Pengadilan Tipikor Jakpus membatalkan perlawanan hukum Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji. Majelis hakim menolak argumen tim penasehat hukum Yaqut yang menyebut kebijakan pengisilan dan pembagian kuota haji tambahan 10.000 untuk haji khusus serta 10.000 untuk haji reguler. Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani menyatakan sikap batin atau niat jahat tidak dapat dibuktikan pada tahap perlawanan, melainkan materi pembuktian pokok perkara. Yaqut menyatakan perlawanan merupakan langkah hukum yang dijamin undang-undang dan siap mengikuti proses persidangan secara kooperatif. Ia berharap fakta-fakta yang ada dinilai secara utuh dengan mempertimbangkan kewenangan, kebijakan, pelayanan, dan keselamatan jemaah. Kasus ini akan memasuki tahap pembuktian selanjutnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait