Saksi Sebut NU Terima Jatah Kuota Haji, Gus Yaqut: Itu Hanya Klaim Aja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah klaim saksi mengenai pemberian jatah kuota haji kepada Nahdlatul Ulama (NU). Gus Yaqut menegaskan bahwa keterangan tersebut hanya klaim sepihak karena saksi tidak dapat memastikan definisi NU yang dimaksud dalam persidangan pada Rabu (9/9/2026).
Selain itu, Gus Yaqut menyatakan bahwa keterangan empat saksi Jaksa KPK membantah dakwaan penerimaan dana sebesar USD271.500. Para saksi mengaku tidak pernah memberikan uang tersebut kepada Gus Yaqut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.08
Momen Yaqut Tanya Saksi yang Sebut NU di Kolom Plotting Kuota Haji
JawaPos · 9 September 2026 pukul 07.45
Bantah USD 271.500 Mengalir ke Yaqut, Saksi Korupsi Kuota Haji Ungkap Fee Percepatan Arahan Gus Alex
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.49
Ace Hasan Buka Suara Namanya Disebut Terima Jatah Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Nama Ace Hasan Syadzily Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.46
Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 20.49
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02