Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Roy Suryo Minta Paspornya Dikembalikan

Sidang praperadilan pencekalan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) menjadi fokus pada penyerahan kesimpulan oleh masing-masing pihak. Roy Suryo meminta paspor dikembalikan dan menyoroti bahwa pencekalannya telah kadaluwarsa menurut Termohon Polda Metro Jaya, namun Polda tidak menyertakan bukti surat ketetapan pencekalan dari Imigrasi. Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan praperadilan ini membahas pencekalan, penggunaan rezim KUHAP lama dan baru, serta ketidaktahuan SPDP oleh polisi. Selama sidang, semua pihak menyerahkan berkas kesimpulan tanpa dibacakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait