Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Roy Suryo Minta Paspornya Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan pencekalan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) menjadi fokus pada penyerahan kesimpulan oleh masing-masing pihak. Roy Suryo meminta paspor dikembalikan dan menyoroti bahwa pencekalannya telah kadaluwarsa menurut Termohon Polda Metro Jaya, namun Polda tidak menyertakan bukti surat ketetapan pencekalan dari Imigrasi. Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan praperadilan ini membahas pencekalan, penggunaan rezim KUHAP lama dan baru, serta ketidaktahuan SPDP oleh polisi. Selama sidang, semua pihak menyerahkan berkas kesimpulan tanpa dibacakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 14.54
Kubu Roy Suryo: Nanti Ada Lagi Praperadilan yang Lain
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 00.20
Panas Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Kesaksian Ahli Roy Suryo Terus-terusan Disela Jaksa
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.17
Ahli Roy Suryo Ingatkan Soal Penahanan: Jangan Gampang-gampang Nahan Orang
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.16
Polda Metro Jaya Siapkan Materi Pembuktian di Praperadilan Roy Suryo
Berita terkait
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Praperadilan Jilid 4 Diputuskan 26 Agustus 2026, Roy Suryo: Mohon Putusan Seadil-adilnya!
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 17.42
Pengacara Jokowi Sebut Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Emotional Contagion
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.47
Refly Harun: Keterangan Ahli Hukum Perkuat Dalil Pencekalan Roy Suryo Tidak Sah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 20.27