Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Roy Suryo Minta Paspornya Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan pencekalan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) menjadi fokus pada penyerahan kesimpulan oleh masing-masing pihak. Roy Suryo meminta paspor dikembalikan dan menyoroti bahwa pencekalannya telah kadaluwarsa menurut Termohon Polda Metro Jaya, namun Polda tidak menyertakan bukti surat ketetapan pencekalan dari Imigrasi. Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan praperadilan ini membahas pencekalan, penggunaan rezim KUHAP lama dan baru, serta ketidaktahuan SPDP oleh polisi. Selama sidang, semua pihak menyerahkan berkas kesimpulan tanpa dibacakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 16.07
Kubu Jokowi Sambut Baik SEMA 3/2026: Tak Akan Ada Lagi Hal yang Bisa Diputarbalikkan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 14.54
Kubu Roy Suryo: Nanti Ada Lagi Praperadilan yang Lain
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 00.20
Panas Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Kesaksian Ahli Roy Suryo Terus-terusan Disela Jaksa
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.17
Ahli Roy Suryo Ingatkan Soal Penahanan: Jangan Gampang-gampang Nahan Orang
Berita terkait
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Hormati Putusan Hakim
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 14.16
Polda Metro Respons Putusan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.07
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21