Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adrianyah Digelar 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrianyah akan digelar pada Selasa, 18 Agustus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda sidang adalah panggilan para pihak. Perkara ini akan diperiksa oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Praperadilan tersebut terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan yang dilakukan terhadap Febrie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Berita terkait
Febrie Bantah Gugat Praperadilan untuk Kaburkan Proses Hukum
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.24
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13