Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan Febrie Adriansyah digelar di PN Jaksel pada 18 Agustus 2024. Perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL menguji prosedur penangan kasus oleh Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Febri Diansyah menyatakan proses ini untuk menilai kepatuhan tindakan seperti penetapan tersangka paksa tanpa pemeriksaan calon tersangka, penggeleduran, serta konstruksi tindak pidana asal dalam TPPU. Tim kuasa hukum menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk penetapan tersangka dua kali oleh Kortas Tipidkor dan Kejagung. Keputusan praperadilan merupakan hak hukum yang diberikan undang-undang bagi setiap orang tanpa diskriminasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 22.00
Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.09
Febrie Gugat Penahanan Kejagung, Minta Dibebaskan Hakim Praperadilan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.26
Febrie Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.09
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Bantah Minta Barang Bukti Emas Dikembalikan
Berita terkait
Pakar UGM Nilai Penetapan Tersangka TPPU Febrie oleh Kejagung Sesuai Prosedur
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.29
Kejagung Sebut Penyidikan TPPU Febrie Tak Perlu Tunggu Korupsi Dibuktikan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.51
Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.50
Tim Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Seperti Teori Pohon Beracun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.08