Pakar UGM Nilai Penetapan Tersangka TPPU Febrie oleh Kejagung Sesuai Prosedur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan dosen FH UGM Dr M Fatahillah Akbar sebagai ahli dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Fatahillah menilai penetapan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tim 9 Kejagung sesuai prosedur dan sesuai Pasal 90 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurutnya, syarat formil penetapan tersangka telah terpenuhi, termasuk melalui surat perintah penyidikan yang memuat nama penyidik yang bertindak secara individual dan spesifik.
Fatahillah menjelaskan bahwa penyidikan tidak dilarang terhadap objek yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, asalkan dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara bisa melibatkan koordinasi antar lembaga, seperti penyerahan kasus dari Polri ke Kejaksaan Agung. Namun, penggunaan sprindik baru terhadap objek yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tidak diperbolehkan.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara, termasuk dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus ASABRI, serta TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagang juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.06
Kejagung Hadirkan Eks Ketua PPATK di Sidang Praperadilan Febrie
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 11.17
Kejagung Hadirkan 3 Ahli untuk Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jaksel
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.53
Status Tersangka Febrie Dipersoalkan, Ahli Ungkap Faktanya
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.34
Eksepsi Kejagung Diterima, Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Kandas
Berita terkait
Kejagung Sebut Penyidikan TPPU Febrie Tak Perlu Tunggu Korupsi Dibuktikan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.51
Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.50
Tim Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Seperti Teori Pohon Beracun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.08
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.00