KPK Jawab Praperadilan Silmy Karim: Dalilnya Keliru, Mohon Hakim Tolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam jawabannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK menilai seluruh dalil yang diajukan Silmy adalah keliru sehingga memohon hakim menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut. KPK menegaskan seluruh proses hukum terhadap Silmy telah sah dan berdasar hukum, mulai dari penyidikan umum dan khusus, penetapan tersangka, hingga tindakan penggeledahan, penyitaan, dan penahanan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 2-3 Juni 2026 terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan izin tinggal WNA, yang menetapkan delapan tersangka termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Para tersangka diduga menerima tarif khusus Rp1 juta-Rp1,5 juta per dokumen, dengan Silmy diduga menerima jatah rutin hingga Rp100 juta per minggu. Aliran dana hasil pemerasan diduga dialihkan ke rekening pihak ketiga untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga KPK mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik telah menyita aset senilai total sekitar Rp150 miliar yang diduga terkait kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.32
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 12.18
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Silmy Karim
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.56
KPK: Penetapan Silmy Karim Sebagai Tersangka Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
Berita terkait
Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 15.42
KPK Respons Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Barbuk
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.26
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Silmy Karim
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.36
Ajukan Praperadilan, Eks Wamen Silmy Karim Persoalkan Upaya Paksa KPK
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.15