Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Kejagung Melanggar 25 Peraturan dalam Penetapan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melanggar 25 peraturan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kliennya. Pernyataan ini disampaikan dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febri mengidentifikasi pelanggaran meliputi 9 pasal dalam KUHAP, 6 pasal dalam KUHP, sejumlah pasal dalam Undang-Undang TPPU, 3 putusan Mahkamah Konstitusi, dan 2 Peraturan Jaksa Agung. Menurutnya, pelanggaran ini menunjukkan ketidaksesuaian proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap kliennya. Febri menekankan bahwa upaya hukum yang diajukan tidak hanya bertujuan membuktikan substansi perkara, tetapi juga memastikan kliennya mendapatkan proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa bagi pihak yang tidak memiliki masalah hukum, proses seperti penerbitan sprindik atau penetapan tersangka seharusnya tidak menjadi hal yang rumit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.54
Ahli Sebut Penahanan Febrie Tetap Sah Meski Tak Diteken Dirdik
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.40
Polda Metro Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Keempat Roy Suryo
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 00.31
Soal Penetapan Tersangka Korupsi, Pakar Tekankan Pentingnya Hak Klarifikasi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 15.00
Jelang Putusan Praperadilan, Pakar Soroti Febrie Adriansyah Harus Diperiksa Dulu Sebelum Tersangka
Berita terkait
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.23
Reaksi Kejagung soal Rencana Febri Adriansyah Ajukan Praperadilan
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.53
Kubu Febrie Klaim Keterangan Ahli Perkuat Dasar Gugatan Praperadilan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.58
Pantang Menyerah, Kubu Lodewyk Pusung Bakal Ajukan Praperadilan Lagi
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.00