Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Staf KPK Tersangka Pemerasan Ngobrol ke Ayahnya Pakai Fitur Hapus Chat

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satunya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK, yang diduga memberikan informasi internal kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi ini kemudian digunakan untuk memeras Anom.

Penyidik KPK menemukan kejanggalan pada handphone Setya, di mana percakapan dengan ayahnya menggunakan fitur hapus berkala, sementara chat dengan orang lain tidak. Selain itu, terdapat bukti transfer dan pemberian dari Lilik kepada Setya. Anom berhasil mengumpulkan Rp 1,9 miliar dari pemerasan, dengan Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.

Empat tersangka dalam kasus ini adalah: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohamad Haris (pihak swasta kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). KPK terus mengusut perkara ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait