Staf KPK Tersangka Pemerasan Ngobrol ke Ayahnya Pakai Fitur Hapus Chat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satunya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK, yang diduga memberikan informasi internal kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi ini kemudian digunakan untuk memeras Anom.
Penyidik KPK menemukan kejanggalan pada handphone Setya, di mana percakapan dengan ayahnya menggunakan fitur hapus berkala, sementara chat dengan orang lain tidak. Selain itu, terdapat bukti transfer dan pemberian dari Lilik kepada Setya. Anom berhasil mengumpulkan Rp 1,9 miliar dari pemerasan, dengan Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.
Empat tersangka dalam kasus ini adalah: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohamad Haris (pihak swasta kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). KPK terus mengusut perkara ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.13
Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
Berita terkait
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15