Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri menangani 200 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari 2026 hingga 6 September 2026. Dari 200 laporan tersebut, 138 tersangka ditangkap (119 sengaja, 18 lalai) yang menyebabkan kebakaran pada area 8.637,35 hektare. Di antara pelaku terdapat 8 perusahaan dan 18 perusahaan lain yang telah mendapat sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Presiden Prabowo Subianto menuntut segera diketahui identitas perusahaan yang terlibat dan meminta pencabutan semua izin yang terlewatkan batas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 14.29
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan
VOI · 5 September 2026 pukul 22.00
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga 4 September 2026
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 18.25
Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
Berita terkait
Prabowo Janji Naikkan Jabatan Personel TNI-Polri yang Berhasil Tangani Karhutla
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 14.31
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.12
Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 16.24
Polri: Jumlah Tersangka Pelaku Karhutla Bertambah Jadi 113 Orang
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 16.19