Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri: Jumlah Tersangka Pelaku Karhutla Bertambah Jadi 113 Orang

Polri menetapkan 113 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 169 laporan polisi hingga 4 September 2026, mayoritas tersangka adalah perorangan yang membakar lahan milik sendiri untuk membuka lahan. Polda Riau mendominasi dengan 42 tersangka, diikuti Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Kasubdit III Dittipidter Bareskrim menyatakan penindakan akan terus dilakukan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk jika ditemukan keterlibatan korporasi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait