Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar! Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Berkedok Dokumen Impor di Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap jaringan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai (CKD) serta 20 unit rangka (frame) bekas lainnya. Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan terhadap upaya impor ilegal yang dilakukan sejak akhir 2025 hingga Juli 2026. Kasus ini mulai terungkap ketika petugas mendeteksi anomali visual pada dua peti kemas impor asal Tiongkok melalui pemindaian X-Ray di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhat Tanjung Priok. Setelah pemeriksaan fisik mendalam, kelima sepeda motor Harley Davidson bekas lengkap ditemukan bersembunyi dalam kondisi terurai, sementara 20 unit rangka tambahan juga berhasil diungkap. Pelaku menggunakan modus pemalsuan dokumen impor (misdeclaration) untuk menyelundupkan barang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait