Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Indonesia menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di Bali dengan menyita sekitar 20.000 botol atau setara 14.500 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Barang bukti terdiri dari MMEA golongan B dan C dari berbagai merek, dengan nilai barang mencapai Rp 12,55 miliar. Penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama tim gabungan.
Operasi bermula dari informasi intelijen tentang dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Pada 23 Juli 2026, tim menghentikan kendaraan di Jalan Padma, Badung, yang baru keluar dari bangunan di Denpasar Timur, dan menemukan minuman keras dengan pita cukai diduga palsu. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,14 miliar. Konferensi pers diadakan di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Kuta, Badung, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.34
Bongkar Penimbunan Miras Ilegal Senilai Rp 12,55 M di Bali, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.45
Detik-Detik Bea Cukai dan BAIS TNI Temukan "Gudang" Miras Ilegal Rp12 M
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.41
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jayapura Begini Kronologinya
Berita terkait
Tegas, Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 18.45
Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.13
Suahasil Siap Bersih-bersih Bea Cukai, Ingatkan Pegawai Soal Ini!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.55
Bea Cukai Ungkap Alasan Kasus Baju Bekas Impor Masih Belum Rampung
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.01