Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka ke-5 Kasus Nikel CNI Ternyata Komisaris Amman Mineral

Tim Penyidik Jampidsus menetapkan M. Teguh Pamuji (MTP) sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. MTP yang saat ini menjadi komisaris PT Amman Mineral ditangkap di Purbalingga pada 26 September 2026 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik. Dalam kasus ini, MTP diduga terlibat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013-2017 dalam memberikan rekomendasi izin ekspor nikel kepada PT CNI meskipun belum memiliki RKAB yang sah. Kasus ini juga melibatkan PT CNI (PT Ceria Nugraha Indotama) sebagai tersangka korporasi yang diduga melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dan memanipulasi dokumen uji kadar nikel. Kejagung menetapkan empat tersangka lainnya yaitu BS, NRH, MAI, dan satu tersangka yang belum hadir. Para tersangka diduga menerima uang dari PT CNI untuk memproses dokumen yang tidak sah, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp401,653,737,469,69.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait