Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Pasar Indonesia Dinilai Kian Matang

OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,2% bulanan dibanding Mei 2026. Jumlah akun pedagang kripto mencapai 22,69 juta akun, naik 1,32% mtm. Ryan Lymn Bittime menyatakan pasar kripto Indonesia semakin matang akibat pertumbuhan transaksi, konsumen, serta penguatan regulasi OJK. Implementasi penuh MiCA di Eropa (1 Juli 2026) menciptakan standar regulasi global. Di Indonesia, revisi UU PPSK 4/2023 memperketat pengawasan platform kripto. Namun, tantangan tetap ada pada semester kedua 2026 akibat ketegangan geopolitik dan kebijakan suku bunga global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait