UU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan, Bukti DPR Akomodasi Kepentingan Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria. Regulasi ini bertujuan memperkuat UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan menjadi landasan teknis operasional reforma agraria di Indonesia.
Pengesahan ini mendapat apresiasi dari aktivis 98 Resolution Network karena dianggap mengakomodasi aspirasi petani, nelayan, dan masyarakat adat. UU ini diharapkan mampu menghapuskan ketimpangan kepemilikan tanah serta penguasaan aset sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat agraris.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.07
Daftar Catatan Kritis YLBHI soal UU Reforma Agraria
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.37
Aktivis 98: Pengesahan UU Reforma Agraria Bukti Komitmen Pemerintah dan DPR
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.14
Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Apa Saja Isinya?
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.25
UU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Maksimal Pemilikan Tanah Disiapkan
Berita terkait
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.45
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24