Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Apa Saja Isinya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I 2026-2027 secially mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada Selasa (22/9). Delapan fraksi di DPR setuju dengan RUU ini, yang melalui proses inventarisir masalah (DIM) sebesar 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM ditambahkan, dan 3 DIM reposisi. RUU ini mengatur 14 aspek utama, termasuk pembentukan lembaga pengawas reforma agraria di bawah Presiden, penetapan lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) berdasarkan kriteria seperti konflik agraria dan ketimpangan penguasaan lahan, mekanisme penyelesaian konflik yang efektif dan transparan, serta penguatan pemulihan hak atas tanah dan redistribusi tanah. Subjek prioritas meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. UU ini juga mengatur pendanaan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.56
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Penguasaan Tanah Kini Bakal Dibatasi
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
Berita terkait
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.15
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.55
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39