Yaqut: Saya Tak Pernah Perintahkan Staf Korupsi dan Jual Beli Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321159/original/065738600_1786430944-ya4.jpg)
Yaqut Cholil Qoumas menyanggah dakwaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mantan Menteri Agama itu, setelah sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 18 Mei 2026, menegaskan tidak pernah memerintahkan staf melakukan korupsi, jual beli kuota, atau pelonggaran aturan. Ia menekankan tidak boleh ada tindakan koruptif dan prioritas pada kenyamanan serta keselamatan jemaah haji.
Yaqut membantah menerima 271.500 dolar AS (Rp 4,83 miliar) dan menolak dakwaan kerugian negara Rp 622,09 miliar yang menurutnya asumsi belaka. Pengacaranya Mellisa Anggraini menilai dakwaan tidak cermat dan kabur, mengabaikan kewenangan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019. Pembagian 20 ribu kuota tambahan 50:50 reguler dan khusus melalui KMA 130/2024 didasarkan MoU dengan Arab Saudi 8 Januari 2024 untuk alasan keselamatan, termasuk keterbatasan petugas dan cuaca ekstrem di Armuzna, Muzdalifah, dan Mina.
Dana haji khusus berasal dari jemaah dan swasta, bukan APBN, sehingga tidak termasuk kerugian negara. Dakwaan yang memaksakan hal itu dinilai membuat uraian perbuatan tidak sesuai dan dakwaan kabur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.06
Eks Menag Yaqut Minta Bebas dari Dakwaan Kuota Haji
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.19
Yaqut Soroti Dakwaan KPK soal Kuota Haji, Sebut Kebijakan Menteri Dicampur dengan Teknis
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 18.32
Tim Hukum Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Berdasarkan Kesepakatan RI-Arab Saudi
Berita terkait
Kuasa Hukum Respons Pelimpahan Berkas Perkara Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.25
Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Kompak Bantah Titip Orang di Subdit Haji Khusus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.29
'Kalau Maling, Sampaikan Sekarang!' Saksi Bongkar Momen Yaqut Marah soal Uang Haji
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.39
Jaksa ke Eks Stafsus Yaqut di Sidang Haji: Saudara Ditunjuk karena Kedekatan?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.20