Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Konoha Hari Ini

Kamis, 27 Agustus 2026


Peristiwa hari ini

Semua peristiwa →

  1. Meta Sepakat Kebijakan Keamanan Anak di AS Setelah Gugatan Kecanduan dan Pelanggaran Privasi

    Meta sepakat menyelesaikan gugatan dari 29-49 negara bagian AS terkait dugaan merancang Instagram dan Facebook untuk memicu kecanduan anak serta pelanggaran privasi. Kesepakatan melibatkan pembayaran ganti rugi sebesar $16,7-$18 miliar (Rp267 triliun-Rp286 triliun) dalam 10 tahap angsuran, dengan jumlah berbeda di antara media. Meta wajib menerapkan batasan keamanan seperti mode malam otomatis (00.00-06.00), durasi penggunaan maksimal dua jam per hari, serta verifikasi usia melalui kartu pengenal atau pengenalan wajah. Fitur 'Take a Break' hanya diminati 1% remaja (CNBC Indonesia) atau 0,165% (Liputan6.com), meskipun dulu diklaim 90% aktif secara default. Dalam persidangan, Adam Mosseri membantah menyembunyikan data, meski pernah ada data yang dihapus tentang paparan anak pada konten berbahaya. Internal Meta menunjukkan konten bunuh diri dan gangguan makan memiliki 2,5 kali lebih banyak penonton remaja dibanding dewasa. Meta menolak bukti sebab-akibat antara platform dan kecanduan, sementara beberapa media melaporkan denda hingga $1,4 triliun (Liputan6.com).

  2. Purbaya Pastikan Dana Bencana Siap, Karhutla Masih Aktif di Kalimantan dan Sumatera

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menambah anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika diperlukan. BNPB saat ini sudah menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun, namun Kemenkeu belum menambah alokasi di luar anggaran tersebut karena BNPB belum mengajukan permohonan penambahan secara resmi. Purbaya menegaskan pendanaan bencana menggunakan pendekatan berbeda dari belanja pemerintah rutin karena menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat, serta menekankan pentingnya agar penggunaan dana transparan, efisien, dan bebas dari praktik penggelembungan atau mark up.

  3. Kunjungan Komisi ASN Timor-Leste ke TASPEN untuk Belajar Pengelolaan Pensiun

    PT TASPEN (Persero) menerima kunjungan Commissioner of the Civil Service Commission Timor-Leste, Jorge Paiva Araújo, dan timnya di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta, pada Senin (24/8). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan pembayaran dan manfaat pensiun aparatur sipil negara, termasuk transformasi digital, reformasi sistem pensiun, dan peningkatan kualitas layanan. Pengalaman TASPEN dalam menyediakan layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi referensi bagi Timor-Leste dalam mengembangkan layanan pensiun yang sesuai dengan kebutuhan aparatur sipil dan pensiunan.

  4. Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2026 Capai Rp40 Triliun

    Pemerintah menargetkan nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2026 mencapai Rp40 triliun, naik dari Rp36,4 triliun pada 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan target ini saat membuka Kick-off Road to Harbolnas 2026 di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Beberapa sumber menyatakan kenaikan sebesar 10 persen, sementara JawaPos menyebut target kenaikan 5-10 persen dari realisasi 2025. Harbolnas 2026 akan digelar pada 10-16 Desember 2026 selama tujuh hari, dengan perluasan cakupan yang melibatkan layanan jasa seperti travel agent, ride-hailing, social commerce, akomodasi, dan tiket transportasi.

  5. KPK Selesaikan Penyidikan Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing, Dua Penyuap Segera Disidang

    KPK menyelesaikan penyidikan dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dua tersangka sebagai pemberi suap—Zulkarnain (Sekretaris Daerah) dan Ardiles (Direktur PT Mitra Ideal Consultant)—telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap, sehingga perkara segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada 29 Juni 2026, yang mengarah pada penetapan tiga tersangka: Bupati Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles.