Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siapa Otaknya? 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Sita Korek Api, BBM hingga Bibit Sawit

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan. Penyidik menyita barang bukti berupa 35 korek api, dua botol plastik berisi BBM solar, dua jeriken 10 liter berisi solar, dua botol BBM Pertalite, dan satu botol minyak tanah. Selain itu, ditemukan 21 parang, dua kapak, satu cangkul, dua unit chainsaw, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik tanah terbakar, 13 plastik polybag, enam batang bibit kelapa sawit, dan sepasang sepatu bot.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait