Siapa Otaknya? 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Sita Korek Api, BBM hingga Bibit Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan. Penyidik menyita barang bukti berupa 35 korek api, dua botol plastik berisi BBM solar, dua jeriken 10 liter berisi solar, dua botol BBM Pertalite, dan satu botol minyak tanah. Selain itu, ditemukan 21 parang, dua kapak, satu cangkul, dua unit chainsaw, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik tanah terbakar, 13 plastik polybag, enam batang bibit kelapa sawit, dan sepasang sepatu bot.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.22
Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.01
Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar
ANTARA News · 23 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri tetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda
Berita terkait
Ada Sawit di Balik Karhutla, Sumatera hingga Kalimantan Tidak Terbakar dengan Sendirinya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 03.03
Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
72 Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48