Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Akan Jamin Polis Asuransi, LPS Usul Penjaminan sampai Rp 500 Juta

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin polis asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP) dengan batas maksimal Rp 500 juta per pemegang polis. Angka ini merupakan usulan LPS yang mencakup 97-99 persen dari polis dan tertanggung. Penjaminan mencakup tiga kewajiban: pembayaran klaim jatuh tempo, nilai polis saat tidak dapat dilanjutkan, serta pemindahan polis ke perusahaan asuransi lain secara kumulatif.

PPP wajib bagi perusahaan asuransi jiwa an umum dengan syarat RBC minimum 120 persen dan tidak dalam pengawasan OJK. Coverage diusulkan untuk semua lini usaha asuransi kecuali asuransi kredit, kredit perdagangan, dan suretyship. Iuran awal sebesar 0,1 persen dari ekuitas/dana, dan iuran berkala 0,2 persen per tahun dibayarkan per semester.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait