Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Apa Itu Beras Fortifikasi yang Diduga Dipalsukan dan Seret 25 Merek

Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan menemukan dugaan penipuan pangan pada 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar pemerintah. Praktik ini terungkap dalam dua periode, yakni tahun 2025 dengan kerugian konsumen Rp98 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp89 triliun. Sekitar 90 persen beras yang beredar ditemukan tidak sesuai standar, baik dari segi harga yang melambung maupun kandungan gizi yang tidak sesuai label.

Beras fortifikasi sendiri adalah beras yang diperkaya zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, zinc, dan vitamin B melalui teknologi ekstrusi panas untuk menanggulangi masalah gizi seperti stunting. Kualitas produk ini diatur dalam SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025, yang menetapkan standar minimal kandungan vitamin dan mineral serta rasio pencampuran kernel nutrisi terhadap beras biasa.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait