Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai gagalkan penyelundupan 330 kg emas hingga September 2026

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 330 kg selama Januari hingga 14 September 2026. Dari jumlah ini, 29 kg dengan nilai Rp73,3 miliar berhasil dihentikan pada 5-14 September 2026 di empat bandara utama: Kualanamu, Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi. Penindakan ini menghemat potensi kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar. Modus penyelundupan meliputi menyembunyikan emas dalam peralatan elektronik, barang bawaan penumpang, atau tubuh dengan teknik body strapping. Emas yang diamankan akan diproses hukum dan dilelangkan setelah penyidikan selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait