Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, tim patroli P2 Bea Cukai Kanwil Kalbagsel melakukan pengawasan di sekitar Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Mereka mencurigai aktivitas bongkar paket barang di sebuah ekspedisi dan menemukan barang tanpa pita cukai.
Setelah memeriksa, petugas mendapati 143 koli berisi rokok ilegal yang dipesan oleh seseorang berinisial F. F mengakui sebagai penerima barang tersebut. Total rokok yang diamankan adalah 114.400 bungkus atau setara dengan 2.288.000 batang. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 2.222.646.800 atau sekitar Rp 2,2 miliar.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal untuk melindungi pemasukan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.56
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp 3,4 Miliar
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.41
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jayapura Begini Kronologinya
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.55
Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.00
Bea Cukai Kaji Skema Tarik Pengusaha Rokok Ilegal ke Jalur Resmi
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.30