Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, tim patroli P2 Bea Cukai Kanwil Kalbagsel melakukan pengawasan di sekitar Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Mereka mencurigai aktivitas bongkar paket barang di sebuah ekspedisi dan menemukan barang tanpa pita cukai.
Setelah memeriksa, petugas mendapati 143 koli berisi rokok ilegal yang dipesan oleh seseorang berinisial F. F mengakui sebagai penerima barang tersebut. Total rokok yang diamankan adalah 114.400 bungkus atau setara dengan 2.288.000 batang. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 2.222.646.800 atau sekitar Rp 2,2 miliar.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal untuk melindungi pemasukan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.56
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp 3,4 Miliar
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.41
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jayapura Begini Kronologinya
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05