OJK Perbarui Aturan EBA-SP Demi Perluas Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk mendukung pembiayaan sekunder perumahan dan pencapaian Program 3 Juta Rumah. Aturan ini berlaku mulai 17 September 2026 dan merupakan penyempurnaan dari POJK sebelumnya. Dengan aturan baru ini, OJK memperluas alternatif pembiayaan perumahan melalui pasar modal dengan tetap menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan pemodal. Salah satu perubahan utama adalah fleksibilitas struktur EBA-SP yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri, termasuk penggunaan aset keuangan seperti piutang kredit perumahan dan hak penerimaan manfaat. EBA-SP juga dapat diterbitkan dalam beberapa kelas dengan karakteristik berbeda berdasarkan urutan pembayaran, tingkat keamanan, atau prioritas investasi. OJK memperjelas tanggung jawab pihak-pihak terkait seperti Penerbit, Wali Amanat, dan Bank Kustodian, serta memperkuat mekanisme transparansi, pelaporan, dan perlindungan pemegang EBA-SP melalui pengaturan Rapat Umum Pemegang EBA-SP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 21.30
OJK Rilis Aturan Baru Efek Beragun Aset, Buka Sumber Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.40
OJK Terbitkan Aturan Baru Efek Beragun Aset, Dukung 3 Juta Rumah
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 22.01
OJK Bongkar Skenario Demutualisasi BEI, Tegaskan Independensi Dijamin UU
Berita terkait
RUPSLB BEI Mundur ke 28 Oktober, Demutualisasi Masih Abu-Abu
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.50
OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi, Ini Isinya
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.39
Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.35
OJK Rilis Aturan Demutualisasi Bursa, BEI Dijamin Tetap Independen
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.41