Tak Jadi 1 November 2026, Pajak Marketplace Mulai Dipungut Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderlal Pajak (DJP) mulai menerapkan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace pada 1 Oktober 2026, bukan 1 November 2026 sebagaimana semula dijadwalkan. Empat platform e-commerce ditunjuk untuk kebijakan ini: Blibli, Tokopedia, Lazada, dan Shopee. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kebijakan ini dilaksanakan setelah evaluasi kesiapan administrasi dan sistem masing-masing marketplace, serta mempertimbankan masukan dari para pelaku usaha. Penetapan tanggal juga bertujuan memberikan kepastian hukum kepada platform dan pedagang terkait mekanisme serta waktu pemungutan pajak. Menurut Bimo, kebijakan ini bukan merupakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN. Pemungutan pajak melalui marketplace dilakukan untuk menciptakan perlakuan yang adil antara transaksi di toko konvensional dan transaksi digital. Dengan kata lain, jika konsumen membayar PPN saat membeli barang di toko fisik, maka transaksi serupa di marketplace juga harus dikenakan pajak yang sama. Sebelumnya, penerapan kebijakan ini sempat ditunda dari 1 Agustus 2026 ke November 2026 untuk memberi waktu kepada platform agar dapat menyiapkan sistem dan administrasi yang diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.45
Target Pajak Rp 2.593 Triliun, DJP Bidik e-Commerce dan Sektor Ini
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 19.15
Pajak Pedagang Online via Shopee, Tokopedia Dkk Resmi Berlaku Hari Ini
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.47
Tok! Pemungutan Pajak Marketplace Resmi Dimulai Hari Ini
Berita terkait
Empat E-commerce Mulai Pungut Pajak per 1 November
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.15
Alasan Bos DJP Tancap Gas Pungut Pajak Seller E-Commerce 1 Oktober
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.55
DJP Pungut Pajak Seller Marketplace Mulai 1 Oktober
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.17
Pajak Toko Online Ditunda, Asosiasi e-Commerce Siap Ikuti Aturan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.01