15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 usaha bank di Indonesia per September 2026, termasuk PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang yang merupakan kasus terbaru. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026 tanggal 25 September 2026. BPRS Musyarakah Ummat Indonesia sebelumnya ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 10 Desember 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen, kemudian dilanjutkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 11 September 2026 setelah upaya penyehatan tidak membuahkan hasil.
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan pencabutan izin ini sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan. Meski 15 bank ini berhenti beroperasi, nasabah tidak langsung kehilangan simpanan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menangani penyelesaian melalui proses likuidasi.
Direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham bank yang ditutup dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban tanpa persetujuan tertulis LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memastikan dana nasabah yang memenuhi syarat penjaminan akan dikembalikan maksimal lima hari setelah LPS mengambil alih dan menetapkan tim likuidasi. Dana di luar skema penjaminan akan dikembalikan sesuai hasil likuidasi dan tingkat pengembalian aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 05.30
Daftar 15 Bank Tutup per September 2026
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.41
OJK Cabut Izin BPRS di Banten, Jadi Bank ke-15 yang Tutup di 2026
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.42
OJK cabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 17.00
OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Tangerang
Berita terkait
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
BPR Pasarraya Kuta Dicabut Izinnya, Ini Cara Cek Status Uang Nasabah di LPS
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.30
Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.37
LPS sebut telah bayarkan klaim 79,64 persen nasabah BPRS Gaido Cianjur
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 21.08