Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Demutualisasi BEI Tersendat! OJK Akui Belum Putuskan Jatah Saham Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memfinalisasi Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pembahasan aturan tersebut baru akan dilakukan pada Jumat (6/9/2026). Sementara itu, OJK juga belum menentukan porsi kepemilikan investor dalam skema demutualisasi BEI karena rancangan masih dalam proses pembahasan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan Bursa masih menunggu terbitnya POJK dan belum menentukan batas waktu penundaan RUPSLB. Demutualisasi BEI merupakan bagian dari mandat UU P2SK yang ditargetkan rampung pada September 2026, dengan tiga lembaran negara yang mungkin menjadi pemegang saham: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait