DJP Bongkar Modus Nakal Perusahaan Baja Hindari Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376697/original/099646400_1760013727-IMG_7697.jpeg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan beberapa modus ketidakpatuhan perpajakan di sektor industri besi dan baja, seperti penjualan tidak dilaporkan tanpa Faktur Pajak, penggunaan rekening nominee, serta Faktur Pajak fiktif. Dari 38 perusahaan utama yang diperiksa, 8 masih dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 telah melewati tahap tersebut (11 dihentikan pemeriksaan, 1 diusulkan penyidikan), 14 dalam case building, serta 3 di bawah pengawasan. Penanganan meliputi pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dengan total penerimaan Rp825,28 miliar, terdiri dari Rp326,60 miliar dari 38 perusahaan dan Rp498,68 miliar dari pengembangan ke 485 dan 20 wajib pajak lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.16
DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.11
DJP Sudah Tindak 38 Perusahaan Baja China, Ini Update Terbaru!
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Berita terkait
Kemenkeu Raup Rp825 M dari Perusahaan Baja yang Kemplang Pajak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.08
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37
DJP tampung masukan industri soal skema pajak ETF emas
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.04
DJP Investigasi Kasus Wajib Pajak Hapus Bukti Potong di Coretax
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.40