DJP Perluas Basis Pajak 2027 Dikejar Rp2.599 Triliun, Mulai Intip Transaksi Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.599,4 triliun, naik sekitar 12,2% dari target 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pencapaian target ini akan didukung oleh penguatan administrasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi, termasuk sistem Coretax. Strategi utama DJP adalah memperluas basis pajak melalui pengawasan transaksi digital dan e-commerce, sekaligus meningkatkan integrasi data dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi kewajiban perpajakan.
DJP juga akan menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan wajib pajak menggunakan Compliance Risk Management dan Integrated Risk Engine. Pengawasan akan dilakukan terhadap transaksi dengan risiko tinggi, seperti hubungan istimewa, under-invoicing, dan transfer pricing. Selain itu, DJP menyiapkan kolaborasi lintas lembaga dengan Kejaksaan, Polri, KPK, dan PPATK untuk menangani kasus yang melibatkan aspek perpajakan dan hukum secara bersamaan.
Target penerimaan pajak 2027 tidak hanya mengandalkan wajib pajak yang sudah terdaftar, tetapi juga berupaya menarik aktivitas ekonomi digital ke dalam sistem perpajakan. DJP berupaya memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data dan teknologi, serta meningkatkan efisiensi pengawasan berdasarkan tingkat risiko masing-masing wajib pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
DJP Perketat Pengawasan Pajak Orang Kaya hingga Transaksi Digital
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 10.30
DJP Sebut Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Pemerintah Mulai Terapkan Pungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 12.31
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut, Tarifnya 0,5 Persen dari Omzet
Berita terkait
DJP himpun pajak Rp11,2 triliun dari sektor usaha digital per Agustus
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 09.15
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25
Basis Pajak Naik 2 Juta Setelah Ada Coretax, Ini Penjelasan DJP
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.25
DJP Kantongi Rp817,61 Miliar dari Penindakan Wajib Pajak Sektor Baja
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00