Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Double

Pemerintah memastikan kendala ekspor sejumlah komoditas tambang mulai terurai setelah sempat tertahan karena indikasi kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan, larangan ekspor LTJ hanya berlaku untuk produk utama, bukan untuk kandungan LTJ yang menjadi unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya. Kesepakatan ini memberi kepastian bagi PT Sucofindo untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sempat tertunda, mencakup komoditas seperti alumina, tembaga, katode, dan turunan nikel. Produk yang mengandung unsur radioaktif alami tetap boleh diekspor sepanjang tergolong NORM dan memenuhi persyaratan pengujian keselamatan. Pemerintah juga menyiapkan legal opinion dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi berlangsung.

Indonesia disebut menyimpan potensi LTJ yang besar, diperkirakan mencapai 350 ribu ton Rare Earth Oxides (REO). Dudung menekankan LTJ harus dipahami sebagai pembangunan rantai nilai industri nasional, bukan sekadar aktivitas pertambangan, karena nilai tambah terbesar tercipta setelah proses pemisahan, pemurnian, hingga menjadi komponen industri berteknologi tinggi. Sucofindo memperkuat sistem verifikasi ekspor mineral yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyebut transformasi tata kelola melalui Danantara dan Badan Pengaturan BUMN mendorong BUMN menuju kinerja kelas dunia. Direktur Utama Sucofindo Sandry Pasambuna berkomitmen menyediakan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) yang profesional untuk mendukung transparansi dan kredibilitas tata kelola sektor mineral.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait