Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Kasus Korupsi Nikel Kolaka yang Jerat Mantan Sekjen ESDM

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM inisial MTP ditetapkan sebagai tersangka korupsi pertambangan nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kasus yang bermula pada 2017 melibatkan PT CNI yang diduga melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) serta memanipulasi pengujian kadar nikel melalui Sucofindo. MTP, yang menjabat Sekjen ESDM 2013-2017, diduga bersama tersangka BS (Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral) memenuhi permintaan PT CNI untuk rekomendasi izin ekspor tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Selain itu, MRI (Kepala Bidang Mineral Sulawesi Tenggara) dituduh tidak melakukan verifikasi dokumen RKAB yang direncanakan. MTP ditangkap di Purbalingga pada 26 September 2026 dan menjadi tersangka kelima dalam perkara ini. Kementerian ESDM menyerahkan penyelidikan ke Kejaksaan Agung untuk evaluasi tata kelola internal. Proses hukum masih berjalan dengan empat tersangka lainnya dan satu tersangka korporasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait