Terbaru! 5 Orang Tersangka Korupsi Nikel CNI, Eks Sekjen ESDM Terseret
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka perorangan dan satu korporasi, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), dalam kasus korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020. Tersangka terbaru adalah M. Teguh Pamudji (MTP), mantan Sekjen Kementerian ESDM, yang diamankan paksa di Purbalingga setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Modus operandi melibatkan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dan manipulasi dokumen uji kadar nikel serta RKAB. Para pejabat di Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara diduga menerima suap untuk menerbitkan rekomendasi izin ekspor secara melawan hukum. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp401,6 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 20.32
Kejagung Tahan Mantan Pejabat Kementerian ESDM
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.21
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji di Kasus Korupsi Nikel
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.36
Jerat PT CNI, Kejagung Terbukti Serius Bongkar Kejahatan Korporasi Tambang
kumparan · 28 September 2026 pukul 23.46
Kejagung Tangkap Eks Sekjen Kementerian ESDM Terkait Korupsi Nikel
Berita terkait
Kejagung Amankan Tersangka ke-5 Kasus Korupsi Nikel CNI
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.25
Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.55
Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Nikel
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.58
Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Persekongkolan Eks Pejabat ESDM
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.50