Eks Ketua KPK Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset: Saya Khawatir...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menolak pengesahan RUU Perampasan Aset karena khawatir regulasi tersebut dapat disalahgunakan jika sistem peradilan pidana Indonesia belum diperbaiki. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan efektif hanya dengan adanya undang-undang khusus perampasan aset tanpa reformasi sistem peradilan yang lebih besar. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan di seluruh rantai penegakan hukum, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan. Abraham memaparkan bahwa setiap lembaga dalam sistem ini memiliki kewenangan yang cukup besar, sehingga berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan kekuasaan jika tidak ada pengawasan yang kuat. Karena itu, ia meminta agar pembenahan sistem penegakan hukum menjadi prioritas sebelum RUU Perampasan Aset disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.31
Pigai Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Ancam Hak Kepemilikan Rakyat, Harus Sasar Koruptor
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.15
RUU Perampasan Aset Dinilai Tak Tepat Atur Ancaman Hukuman Mati, Tapi Langkah Miskinkan Koruptor
Detik.com · 3 September 2026 pukul 01.27
Pakar Sebut RUU Perampasan Aset Harus Punya 'Roh' Pemberantasan Korupsi
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00
RUU Perampasan Aset Momentum Perkuat Pemberantasan Korupsi
Berita terkait
KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor
VOI · 2 September 2026 pukul 10.15
KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Hasil Korupsi
JawaPos · 1 September 2026 pukul 18.47
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.30
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28