Feri Amsari: Satu Kecurangan Pilpres 2024 Sudah Diungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai langkah yang tepat. Dalam akun X-nya, Feri menyatakan bahwa satu kecurangan dari Pilpres 2024 telah diungkap oleh MK. Ia membandingkan situasi ini dengan film dokumenter Dirty Vote yang pernah viral beberapa tahun lalu, dan menilai putusan MK yang "cerdas" karena mengungkapkan kebenaran tanpa melampaui kewenangan.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah asli atau sertifikat luar negeri setara SMA milik Gibran. Namun, hal ini tidak berarti MK dapat membatalkan kedudukannya sebagai Wakil Presiden. MK menjelaskan bahwa proses pencalonan telah berakhir sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024, sehingga perkara ini tidak lagi berada dalam rezim perselisihan hasil pemilu.
Selain itu, para pemohap yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan perseorangan dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing karena bukan pasangan calon yang menjadi peserta Pilpres 2024. Atas pertimbangan ini, MK mengabulkan eksepsi Termohon dan menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Feri kemudian mendorong DPR, partai politik, pasangan capres-cawapres, dan masyarakat untuk serius mempertimbangkan isu pemakzulan atau impeachment.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 08.27
Alasan MK Tak Diskualifikasi Gibran Meski Tak Punya Ijazah Setara SMA
Detik.com · 7 Oktober 2026 pukul 07.19
2 Sisi Putusan MK: Gibran Tak Punya Ijazah SMA tapi Tak Bisa Didiskualifikasi
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 06.39
Almas soal Putusan MK: Ijazah Gibran Bisa Jadi Polemik Baru
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 05.50
Kubu Denny: Gibran Tak Bisa Maju Lagi di Pilpres kecuali Ikut Paket C
Berita terkait
Feri Amsari: Satu Kecurangan dari Pilpres 2024 Sudah Diungkap
Warta Ekonomi · 7 Oktober 2026 pukul 08.31
MK Nyatakan Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Meski Tak Miliki Ijazah SMA
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 22.51
MK: Tidak Adanya Ijazah Gibran Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 22.38
Putusan MK: Gibran Tetap Wakil Presiden
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 21.30