Gugatan Ijazah Gibran Terancam Dihentikan di MK, Denny Indrayana Minta Kesempatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengkhawatirkan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dihantam. Ia takut majelis hakim menghentikan perkara lewat mekanisme dismissal atau pemeriksaan pendahuluan sebelum masuk tahap pokok perkara. Denny meminta hakim membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas dan memberikan kesempatan para pihak mempresentasikan bukti serta argumentasi hukum. Ia juga mempertanyakan ke mana masyarakat harus mencari keadilan apabila sengketa tidak diperiksa oleh lembaga peradilan mana pun, berpotensi menimbulkan justice denial atau penolakan akses terhadap keadilan. Perkara PHPU yang berkaitan dengan pencalonan Gibran terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 18.03
Jelang Sidang di MK, Denny Indrayana Cs Sampaikan Pernyataannya Soal Ijazah Wapres Gibran
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 19.09
Gugatan Soal Gibran, Denny Indrayana Siap Adu Argumen Prosedural dan Tenggang Waktu Sudah Lewat
Berita terkait
MK Terbitkan Peraturan Tangani PHPU Pilpres 2024 setelah Denny Indrayana Gugat Persyaratan Ijazah Gibran
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 05.49
Buntut Keabsahan Syarat Pendidikan Minimal SLTA, Gibran Bakal Segera Hadapi Sidang Malam Hari di MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 19.40
Pasal ‘Ijazah Gibran’ Jadi Senjata Denny, Aturan PKPU Ini Disorot di MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.11
Polemik Ijazah Gibran, Pemerhati Hukum: Lebih Besar Politiknya daripada Hukumnya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.18