Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Deretan Jurus OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan langkah kebijakan untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) nasional dalam konferensi pers usai Rapat KSSK, Senin (3/8/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan sejumlah upaya, termasuk pengoptimalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan percepatan pembaruan informasi kredit menjadi paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan, serta penerapan threshold debitur di atas Rp1 juta yang berlaku sejak 1 Juli 2026.

OJK juga mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan mengawasi rekening escrow dan memastikan kesiapan industri perbankan. Di sisi pasar modal, OJK bersama SRO akan melanjutkan reformasi integritas pasar secara terukur, mengakselerasi agenda pendalaman pasar, serta menerbitkan roadmap pasar derivatif 2026-2030 dan roadmap pasar modal berkelanjutan Indonesia. Selain itu, OJK menerbitkan aturan baru terkait financial influencer melalui POJK Nomor 6 Tahun 2026 untuk melindungi konsumen dari informasi jasa finansial yang berpotensi menyesatkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait