Pemerintah Akan Bertemu Organisasi Ojol-Aplikator untuk Harmonisasi Perpres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan menggelar pembahasan bersama organisasi pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator sebelum Peraturan Presiden (Perpres) tentang jasa transportasi online diterbitkan. Proses ini merupakan bagian dari harmonisasi setelah DPR dan pemerintah melakukan finalisasi substansi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hal tersebut usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Kementerian terkait akan melibatkan pelaku transportasi online, termasuk organisasi ojol dan aplikator, untuk mendengarkan masukan mereka.
Sejumlah substansi terkait tarif layanan untuk orang, makanan, dan barang telah dibahas dan disimulasikan. Namun, rinciannya belum diumumkan karena masih akan ada pertemuan dengan perwakilan organisasi ojol dan aplikator. Dasco meminta semua pihak bersabar menunggu Perpres. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akan memimpin langsung proses harmonisasi. Pemerintah menargetkan Perpres terbit akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.
Cakupan regulasi diperluas dari semula hanya angkutan orang menjadi juga mengatur pengantaran makanan dan barang. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan untuk layanan orang, platform fee 8 persen sudah berlaku sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kementerian Komdigi mendapat mandat mengatur pengantaran barang dan makanan. Pihaknya akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan pengemudi, untuk mencapai keseimbangan yang melindungi pengemudi sesuai pesan Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Ojol Tolak Jadi UMKM, Pemerintah Tetap Gas: Demi Kesejahteraan Mereka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.16
Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Minta Aturan Bagi Hasil 92:8 Diperjelas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.57
Perpres Ojol Diyakini Tingkatkan Perlindungan bagi Pengemudi
Berita terkait
Istana: Perpres Ojol Terbit Paling Lambat Awal Bulan Depan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.06
Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib GrabFood-GoFood, Begini Katanya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.39
Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib Kurir-Food, Begini Katanya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.39
Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan Grabfood-Gofood
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.32