Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Pamerkan Uang Rp 1 Triliun Lebih Hasil Sitaan Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 1.003.184.000.000 (lebih dari Rp 1 triliun) dan USD 166.000 yang diduga berasal dari PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan di wilayah PT Inhutani V, Lampung. Uang tersebut diserahkan sukarela oleh PT PSMI melalui karyawannya dan telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti ini dititipkan di Bank BSI pada rekening pemerintah. Penyidik menyatakan penyerahan ini sebagai bentuk goodwill dari PT PSMI, dengan janji siap membayar jika terbukti kerugian keuangan negara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait