Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) di areal PT Inhutani V, Lampung. Dalam proses ini, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa 47 saksi, menyita dokumen terkait, serta memblokir 10 rekening operasional pengelolaan kebun perusahaan tersebut.

Kejagung memamerkan uang sitaan berupa Rp1.003.184.000.000 dan 166.000 USD yang diserahkan melalui pegawai PT PSMI. Dana triliunan rupiah tersebut merupakan goodwill atau aset tak berwujud yang diserahkan sebagai jaminan jika nantinya terbukti terjadi kerugian keuangan negara. Penyitaan ini telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait