Kejagung Ambil Alih Kasus PT PSMI dari Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung, dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Pengambambilalihan ini dilakukan karena dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa hingga kini telah memeriksa 47 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga telah mengajukan permintaan perhitungan kepada ahli untuk menilai dampak secara kuantitatif. Dalam penyidikan sementara, diketahui bahwa PT PSMI telah melakukan pembukaan lahan seluas 1.268 hektare untuk keperluan perkebunan tebu yang beririsan dengan kawasan PT Inhutani V di Lampung. Tindakan ini diduga dilakukan secara melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara, meskipun angka kerugian belum diungkapkan secara resmi. Selain lokasi tersebut, masih ada dugaan pembukaan lahan lainnya di dalam kawasan hutan yang sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.37
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.36
PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 00.00
Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung
Berita terkait
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Transfer Pricing
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.25