Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Komisaris Inhutani V dalam Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui JAM PIDSUS memeriksa TF, Komisaris Inhutani V periode 2012–2020, terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di Lampung. Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Lampung sebelum akhirnya diambil alih oleh JAM PIDSUS pada awal September 2026 untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 59 saksi yang terdiri dari pihak PT Inhutani V, PT PSMI, pemerintah daerah, dan kelompok tani, serta tiga orang ahli. Selain itu, telah dilakukan penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Jakarta dan Jawa Barat. PT PSMI juga telah menyetorkan uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp100 miliar pada Februari 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait