Kejagung Periksa Komisaris Inhutani V dalam Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui JAM PIDSUS memeriksa TF, Komisaris Inhutani V periode 2012–2020, terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di Lampung. Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Lampung sebelum akhirnya diambil alih oleh JAM PIDSUS pada awal September 2026 untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 59 saksi yang terdiri dari pihak PT Inhutani V, PT PSMI, pemerintah daerah, dan kelompok tani, serta tiga orang ahli. Selain itu, telah dilakukan penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Jakarta dan Jawa Barat. PT PSMI juga telah menyetorkan uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp100 miliar pada Februari 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.48
Kejagung Sita Uang Rp1 T Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V Lampung
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.32
Sitaan Duit Rp 1 Triliun Lebih Ditata Bak Kasur saat Dipamerkan Jaksa
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 17.52
Kejagung sita Rp1,003 triliun dari PT PSMI terkait korupsi hutan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.43
Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T
Berita terkait
Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 20.08
Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.41
Asal-usul 'Kasur' Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Kejagung
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.00
Kejagung Ambil Alih Kasus PT PSMI dari Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.30