Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan milik PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung. Perkara sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa PT PSMI diduga memanfaatkan lahan seluas 1.286 hektare pada areal PT Inhutani V untuk menanam tebu, yang diduga melanggar hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Namun, nilai kerugian negara mas masih dalam proses perhitungan. Dalam penyidikan, tim Jampidsus Kejagung telah memeriksa 47 saksi, menyita dokumen, dan meminta perhitungan kerugian keuangan negara kepada ahli. Penyidik mas masih mengumpulkan bukti untuk mengkonstruksi peristiwa pidana dan mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab. Kasus ini terkait erat dengan dugaan penyalahgunaan kawasan hutan yang seharusnya dilindungi, sekaligus menimbulkan keragaman soal pengelolaan lahan di wilayah perkebunan. Kejagung akan terus mendalami penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.37
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.36
PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Berita terkait
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Transfer Pricing
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.25
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.55
Kejagung belum Temukan Indikasi Dugaan Korupsi Kasus Karhutla
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.02