Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Sitaan Duit Rp 1 Triliun Lebih Ditata Bak Kasur saat Dipamerkan Jaksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu terkait perkara korupsi PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) di Lampung. Uang disita karena dugaan penanaman kebun tebu di kawasan hutan milik PT Inhutani V yang tidak sah sejak 2007. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. Uang disusun seperti kasur di Lobi Gedung Bundar Kejagung dan disimpan dalam bungkus plastik masing-masing bernilai Rp 1 miliar. Penyitaan ini dilakukan dari pegawai PT PSMI berinisial PRL dengan persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Uang telah dimasukkan ke rekening milik Kejagung di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait